Jangan Salah, Inilah Waktu Tidur yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Memiliki Keutamaan Khusus

- 18 Desember 2022, 14:25 WIB
Berikut ini waktu tidur yang dianjurkan
Berikut ini waktu tidur yang dianjurkan /pixabay/

MEDIA PAKUAN - Tidur adalah salah satu aktivitas istirahat yang dilakukan oleh manusia di setiap harinya. Dengan porsi tidur yang cukup, seseorang dapat menjalankan aktivitas kesehariannya secara maksimal. Dalam Al-Qur’an dijelaskan:

وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَاؤُكُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan” (QS Ar-Rum: 23).

Porsi tidur yang ideal bagi manusia dalam sehari semalam adalah kisaran enam sampai delapan jam, dengan menyertakan tidur qoilulah (tidur sebentar) di siang hari. (Jalaluddin as-Suyuthi, Ar-Rohmah fi at-Thib wa al-Hikmah, hal. 20)

Baca Juga: Jangan Sembarangan Tidur Pada Waktu Ini! Berikut Ini 3 Waktu Tidur yang Dilarang Rasulullah SAW

Waktu tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur di waktu
qoilulah. Dalam hadits dijelaskan:

قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ

“Tidurlah qoilulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qoilulah” (HR Ath-Thobroni)

Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu dhuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu dhuhur.

Yang pasti, fungsi utama tidur qoilulah ini adalah sebagai persiapan agar dapat melaksanakan qiyam al-lail dengan shalat dan berdzikir di malam hari. Seperti yang dijelaskan oleh Imam al-Ghozali:

Baca Juga: Lakukan Dua Hal Ini Sebelum Tidur, Dijamin Doa Anda Akan Terkabul, Yuk Segera Amalkan

القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار

“Tidur qoilulah adalah sunnah yang dapat membantu seseorang untuk melaksanakan qiyam al-lail, seperti halnya sahur hukumnya sunnah yang berfungsi untuk membantu seseorang dalam melaksanakan puasa di siang hari” (Al-Ghozali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, hal. 338).

Selain itu, syara’ menganjurkan agar seseorang menjadikan waktu malam sebagai waktu untuk tidur dan istirahat, sedangkan waktu siang untuk bekerja dan beraktivitas.

Sebab pola demikianlah yang dipandang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini seperti ditegaskan dalam Al-Qur’an:

Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Hendak Tidur Dapat Mengusir Setan dan Jin, Yuk Amalkan

وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِباساً وَجَعَلْنَا النَّهارَ مَعاشاً

“Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan” (QS An-Naba’, Ayat: 10-11)

Ketentuan demikian merupakan tuntunan yang diajarkan oleh syara’ bagi orang yang memungkinkan untuk melaksanakannya.

Berbeda halnya bagi orang yang memiliki tuntutan pekerjaan atau profesi yang beraktivitas semalam suntuk, maka dalam kondisi demikian waktu siang dapat ia gunakan sebagai waktu istirahat panjang dengan tetap berupaya untuk tidak tidur di waktu-waktu yang dimakruhkan. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Sunah-Sunah yang Harus Dilakukan Ketika Bangun Tidur

Referensi : [Imam Jalaluddin as-Suyuthi, Ar-Rohmah fi at-Thib wa al-Hikmah, hal. 20, Habib Zain bin Smith, Fawaid al-Mukhtaroh, Hal. 590, dan hal. 591, Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qori Syarah Shohih al-Bukhori, juz 5, hal. 66, Al-Ghozali, Ihya’ ulum ad-Din, juz 1, hal. 338]
***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah