BSU Tahap 8 Cair! Desember Sebesar Rp600.000, Simak Cara Mencairkannya

- 7 Desember 2022, 14:35 WIB
BSU Tahap 8 Kapan Cair? Cek BSU 2022 di Aplikasi PosPay dan Cairkan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos
BSU Tahap 8 Kapan Cair? Cek BSU 2022 di Aplikasi PosPay dan Cairkan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos /Kemnaker
 
MEDIA PAKUAN - BSU tahap 8 kini akan cair dengan sebesar Rp600.000, untuk cara mengecek bisa melalui aplikasi Pospay.
 
Sebagai penerima bantuan BSU tahap 8 anda bisa mendownload aplikasi Pospay dan mengakses.
 
Jika telah terdaftar sebagai penerima bantuan BSU tahap 8 dari kementrian ketenagakerjaan (kemnaker) anda bisa cairkan dana dengan sebesar Rp600.000.
 
 
Penyaluran BSU ini akan dicairkan melalui kantor pos Indonesia, bantuan BSU ini telah Memasuki tahap 8 pada bulan Desember ini.
 
Dari hal itu penerima bantuan harus memiliki aplikasi Pospay terlebih dahulu untuk cairkan BSU tahap 8 pada bulan Desember.
 
Setelah memiliki aplikasi Pospay anda akan mengakses dan mendapatkan QR Code sebagai barang bukti untuk bisa cairkan BSU.
 
 
Berikut ini cara untuk membuka aplikasi Pospay simak sebagai berikut:
 
• Download aplikasi Pospay melalui app store atau pun play store.
 
• Buka aplikasi Pospay.
 
• Klik logo kemnaker, pilih logo kemnaker di bagian (i) berwarna merah dibagian bawah.
 
• Silahkan pilih jenis bantuan.
 
• Pilih BSU kemnaker 1 di kolom 'Jenis Bantuan'.
 
 
• Siapkan KTP dan klik 'Ambil Foto Sekarang'.
 
• Hasil foto KTP harus jelas.
 
• Lengkapi seluruh data peribadi, kemudian klik lanjutkan.
 
Jika NIK dan KTP anda sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker QR Code akan muncul di layar hp anda.
 
Jika tidak termasuk dalam penerima bantuan BSU tahap 8 pada bulan Desember maka akan muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima bantuan'.
 
 
• Menerima QR
 
• Jika telah terdaftar dan mendapatkan QR Code anda bisa cairkan melalui kantor pos Indonesia dan menunjukkan QR Code sebagai barang bukti untuk cairkan BSU.
 
Demikianlah cara untuk cairkan BSU tahap 8 melalui kantor pos Indonesia dengan cara mendownload aplikasi Pospay.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x