Baca Juga: Terus Bertambah, 182 Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Malang: Sempat Dievakuasi di Enam Rumah Sakit
Ini adalah perintah dari Allah SWT kepada hamba-hambanya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka.
Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang, dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.
Tafsir Ibnu Katsir, 6/41
Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah SWT terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjaga kemaluan.
Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya.
Sehingga mata pun bisa berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: