Seseorang tidak boleh menjadi imam ketika orang itu tidak hafal dan tidak bisa baca surat Al-Fatihah dengan baik dan benar.
4. Ahli Bid'ah yang Bid'ahnya Mengafirkan
Tidak sah shalat di belakang mereka yang mengajak kepada bid'ah yang mengafirkan.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Ratu Elizabeth II Beri Pesan pada Publik di Media Sosial, Begini Pesannya
5. Orang yang Lumpuh Dalam Gerakan Sholat
Seseorang yang tidak bisa berdiri atau rukuk atau sujud disebabkan karena tua atau lumpuh, maka ia tidak sah mengimami shalat ketika ada seseorang yang lebih mampu untuk menjadi imam.
Baca Juga: Prosesi Pemakaman Ratu Elizaberh II Jadi Pertemuan Terbesar Pemimpin Negara dan Politisi
Sumber : (Kitab Fiqih Muyassar fi Dhauil Kitabi was Sunnah, hal. 82)
Semoga bermanfaat.***