Dalam membayar pajak tersebut di tengah pandemi seperti ini, Kurdi hanya mampu membayar 12 ribu riyal atau Rp46 juta, sedangkan sisanya ia harus ngutang dan mengirim uang dari Indonesia.
Perlu kalian ketahui, Kurdi ini bekerja sebagai muthawif di Arab Saudi, namun karena dalam masa pandemi, tidak ada jemaah umrah dan haji sehingga ia tidak bekerja.
Maka dari itu, untuk membayar pajak dan menghidupi keluarganya sehari-hari, Kurdi hanya mencari pekerjaan sampingan.***