Sindikat TKW Ilegal Diburu Polisi, Pengiriman PLRT Ke-Timur Tengah Semakin Meningkat

- 5 Juli 2022, 09:40 WIB
Sindikat TKW Ilegal Diburu Polisi, Pengiriman PLRT Ke-Timur Tengah Semakin Meningkat
Sindikat TKW Ilegal Diburu Polisi, Pengiriman PLRT Ke-Timur Tengah Semakin Meningkat /youtube khairul azam alfarizi

Terungkapnya sindikat perdagangan manusia menambah daftar panjang kasus tersebut dimana para calo mengiming-iming pada para korban dengan gaji yang besar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan.

Baca Juga: Jalankan Ibadah Haji, Shandy Purnamasari Bahagia Bisa Lihat Kain Kiswah Kabah Berwarna Putih

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menghentikan dan melarang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada pengguna perseorangan ke negara – negara di kawasan Timur Tengah sejak tahun 2015 lalu.

“Meskipun Pemerintah RI telah melaksanakan kebijakan moratorium pengiriman PMI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke semua negara Timur Tengah, termasuk Bahrain, namun hingga kini masih banyak terjadi pengiriman yang dilakukan tanpa prosedur.

Malah terjadi kecenderungan bahwa angkanya akan meningkat, di mana saat ini ada sebanyak 4.547 orang yang bekerja dalam sektor tersebut.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah