Sempat Dipenjara dan Didenda Rp90 Juta di Arab Saudi, Inilah Kisah TKI Bernama Ramdan

- 21 Juni 2022, 13:00 WIB
Pesan untuk Para Sopir Indonesia yang Selalu Layani Madam Arab, TKI: Jangan Lupa Kita Harus Jaga Stamina Kita
Pesan untuk Para Sopir Indonesia yang Selalu Layani Madam Arab, TKI: Jangan Lupa Kita Harus Jaga Stamina Kita /youtube/Anton Sumekar

Pria Indonesia asal Sukabumi tersebut sudah tujuh tahun di Arab Saudi dan bekerja sebagai sopir bus antar kota.

Menurut Ramdan, kalau menjadi sopir itu tidur, makan hingga mandi di dalam mobil.

Ramdan juga besara gaji sopir bus di Arab Saudi, yakni senilai 1600 atau sekitar Rp6 juta.

Baca Juga: Beginilah Kehidupan Wanita Arab Saudi Pada Malam Hari, Sudah Bebas Pakai Hijab?

Baca Juga: Jadi Korban Nikah Siri, Banyak TKW Indonesia Diperlakukan Seenaknya oleh Para TKI Arab Saudi

Namun Ramdan selalu terkena tilang kamera di Arab saudi, bahkan dendanya bisa melebihi gajinya.

TKI tersebut kemudian menceritakan bahwaia pernah didenda 24 ribu riyal atau sekitar Rp90 juta.

Dendaan tersebut diberikan kepada pria asal Sukabumi itu karena menabrak enam mobil.

Maka dari itu Ramdan langsung dipenjara dan didenda senilai Rp90 jutaan.

Selama enam tahun di Arab Saudi, ia belum pernah melaksanakan ibadah haji sekali pun karena sibuk bekerja.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: YouTube Faiz Slamet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x