MEDIA PAKUAN - Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak pernah lepas dari kehidupan mereka di Arab Saudi.
Tapi TKI kunjungi itu semua di Arab Saudi karena demi menafkahi keluarga di rumah.
Oleh karena itu, jangan remehkan perjuangan TKI untuk bekerja di Arab Saudi.
Ada cerita salah satu TKI yang ditahan dan didenda di Arab Saudi, seperti dilansir Media Pakuan dari kanal Youtube Faiz Slamet pada Selasa, 21 Juni 2022.
Baca Juga: Terancam Dihukum Cambuk di Arab Saudi, TKW Indonesia Nekat Nikahi Orang Asing
Baca Juga: Hanya Dikasih Jatah Makanan Bekas, Padahal TKW Indonesia Ini Layani Majikan 16 Jam di Arab Saudi
Baca Juga: Lupa Sama Anak dan Istri, TKI Arab Saudi Ini Malah Tergoda TKW Indonesia yang Kaburan
Nama TKI tersebut adalah Muhammad Ramdan. Namun di Arab Saudi ia lebih biasa dipanggil Romadon.
Pria Indonesia asal Sukabumi tersebut sudah tujuh tahun di Arab Saudi dan bekerja sebagai sopir bus antar kota.
Menurut Ramdan, kalau menjadi sopir itu tidur, makan hingga mandi di dalam mobil.
Ramdan juga besara gaji sopir bus di Arab Saudi, yakni senilai 1600 atau sekitar Rp6 juta.
Baca Juga: Beginilah Kehidupan Wanita Arab Saudi Pada Malam Hari, Sudah Bebas Pakai Hijab?
Baca Juga: Jadi Korban Nikah Siri, Banyak TKW Indonesia Diperlakukan Seenaknya oleh Para TKI Arab Saudi
Namun Ramdan selalu terkena tilang kamera di Arab saudi, bahkan dendanya bisa melebihi gajinya.
TKI tersebut kemudian menceritakan bahwaia pernah didenda 24 ribu riyal atau sekitar Rp90 juta.
Dendaan tersebut diberikan kepada pria asal Sukabumi itu karena menabrak enam mobil.
Maka dari itu Ramdan langsung dipenjara dan didenda senilai Rp90 jutaan.
Selama enam tahun di Arab Saudi, ia belum pernah melaksanakan ibadah haji sekali pun karena sibuk bekerja.***