Penghasilan seorang pria yang menjadi sopir adalah gaji yang lancar setiap bulan.
Gaji yang diterima TKI untuk menjaga rumah itu setara dengan 2.500 rupiah atau 9,4 juta rupiah.
Baca Juga: Kaum Hawa Mudik Lebaran Terganggu, Ramuan Herbal Pelancar Menstruasi: Mudah Cara Membuatnya
Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1443 H, Senin 2 Mei 2022
Seperti diketahui, majikan yang diidentifikasi oleh TKI adalah WNI yang bekerja sebagai pramugari di Korea Selatan.
Majikan wanita Indonesia tersebut juga memiliki rumah di kota Jeddah, Arab Saudi.
Ini adalah salah satu pekerja migran Indonesia yang beruntung di Arab Saudi.***