Semua Warga Indonesia Dapat Mengikuti Pendaftaran Bintara PK TNI AD Berikut Persyaratannya

- 3 April 2022, 13:37 WIB
ilustrasi/ TNI AD
ilustrasi/ TNI AD /pixabay

3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

Baca Juga: Terbongkar! Alasan Venna Melinda Tak Beri Restu Verrell Bramasta Nikahi Natasha Wilona?

Baca Juga: Sebelum Laga Big Match Manchester City vs Liverpool, Jurgen Klopp: Tidak Merasakan Tekanan Sedikitpun

5) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

6) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


b. Persyaratan lain.

1) Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2) Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama disampaikan waktu daftar ulang/validasi:

a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah