5) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) Administrasi;
b) Kesehatan;
c) Jasmani;
d) Litpers; dan
e) Psikologi.
c. Persyaratan tambahan.