Berbagai Pendapat Pro dan Kontra, Menyikat Gigi Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- 1 April 2022, 17:33 WIB
 Ilustrasi menyikat gigi, apakag menyikat gugi membatalkan puasa?
Ilustrasi menyikat gigi, apakag menyikat gugi membatalkan puasa? /Pixabay/Jenny Friedrichs

MEDIA PAKUAN - Saat berpuasa, kita dilarang untuk memasukan sesuatu kedalam 5 lubang yang ada ditubuh kita.

Diantaranya mulut, hidung, telinga, lubang kemaluan dan lubang dubur sampai waktu yang telah ditentukan.

Namun, bagaimana jika menyikat gigi atau bersiwak? Apakah akan membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Dijuluki Bidadari Bumi Hadhramaut Yaman, Terkenal Gudangnya Wanita-wanita Cantik

Baca Juga: Jenazah Wanita Keluarkan Bau Super Wangi yang Bikin Semua Orang Kagum, Ternyata Ini Perbuatan Semasa Hidupnya

Ulama sepakat mengenai kebolehan siwak bagi orang yang sedang berpuasa jika dilakukan sebelum tergelincirnya matahari (sebelum masuk waktu sholat dhuhur atau qoblaz zawal).

Namun mereka berselisih pendapat mengeni hukum menggunakan siwak setelah waktu tersebut (ba'daz zawali)

1. Menurut pendapat yang masyhur dari madzhab syafi'i hukumnya makruh, berdasarkan hadits nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh :

Baca Juga: Langit Kota Makkah Tiba-Tiba Gelap Gulita, Bikin Semua Orang Panik dan Hilang Begitu Saja

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x