NGERI! 5 Aturan Aneh Kerja Di Singapura, TKW: Dilarang Ibadah

- 22 November 2021, 13:28 WIB
Ilustrasi negara Singapura.
Ilustrasi negara Singapura. /Pixabay.com/Graham Hobster.
 
.MEDIA PAKUAN -  Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Wiwi, menceritakan pengalaman kerja di Singapura.
 
Wiwi mengatakan, ada 5 hal yang harus diperhatikan oleh seorang wanita jika minta menjadi seorang TKW di Singapura.
 
"Ini saya akan menceritakan sesuai dengan pengalaman saya selama bekerja di Singapura, ada 5 hal yang tidak boleh dilakukan di Singapura," ujarnya, dikutip dari akun YouTube resmi miliknya Wiwi Sugiarti 024, 22 November  2021.
 
 
1.Tidak Boleh Melaksanakan ibadah atau Shalat
 
Wiwi mengaku selama kerja di Singapura dirinya dilarang Shalat oleh majikannya sendiri.
 
"Saya waktu itu tidak dibolehkan untuk shalat oleh majikan, pokoknya gak boleh sama sekali shalat," ujarnya.
 
 
2.Gak Boleh Pegang Hp 
 
"Selama disana saya tidak pernah mengabari orang tua, atau keluarga. Karena majikan melarang pegang Hp," katanya.
 
3.Tidak Boleh Ngobrol Sama orang Indonesia
 
Selain tidak diperbolehkan pegang Hp, wiwi mengaku tidak boleh ngobrol sama orang Indonesia.
 
"Waktu itu saya tidak boleh Ngobrol Sama orang Indonesia
dan tidak boleh keluar," kanya.
 
 
4.Harus Dirumah Terus
 
Wiwi mengatakan jika dirinya tidak boleh pergi keluar rumah, cukup membersihkan rumah saja.
 
"Harus dirumah terus gak boleh keluar, maksudnya mengurus rumah agar tetap bersih," ucapnya.
 
5.Tidak Ada Waktu Istirahat
 
Tidak hanya itu Wiwi mengaku jika dirinya selama kerja di Singapura tidak merasakan duduk santai atau waktu istirahat.
 
 
"Jadi wiwi kerjanya non stop jadi gak ada duduk santai," katanya.
 
Wiwi juga mengaku saking kecapeannya kerja tidak ada istirahatnya, badannya sampai kurus.
 
"Dulu waktu di Singapura saya itu kurus, tapi sekarang udah gemuk, pipi juga udah kaya bakwaw," ujarnya.
 
Itulah kisah seorang TKW yang kerja di Singapura. Semoga bermanfaat.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x