MEDIA PAKUAN - Mahluk halus seperti Jin, Roh, Setan, Arwah, atau makhluk lainnya disebut-sebut suka menghuni rumah kosong, atau bangunan kosong.
Bahkan kita sering mendengar, seseorang melihat roh atau setan gentayangan dirumah kosong atau bangunan kosong.
Cerita tersebut bisanya dikaitkan dengan orang yang bunuh diri atau dibunuh yang membuat ruhnya gentayangan.
Baca Juga: Waspadai! Guruh dan Kenyal Seblak, Inilah Bahaya yang Mengintai Penggilanya
Melansir dari akun Instagram @khalidbasalamahofficial. Ia menuliskan di akun pribadinya yang menjelaskan, jika ada orang yang mau menjual rumah dan ditakut-takuti adanya roh gentayang, baiknya anda beli saja.
"Kalau ada rumah dijual, teman-teman sekalian, murah, karena ada orang yang bunuh diri atau ada orang dibunuh. Saran saya dari mimbar ini, beli," kata Ustadz Khalid
Menurut Ustadz Ustadz Khalid Basalamah (KHB, umat islam jangan pernah percaya dnegan ruh gentayangan. Karena itu semua adalah bohong besar.
"Jangan pernah percaya,"oh, berarti ada ruh gentayangan. Ini bohong besar," tulisnya.
"Mana ruh gentayangan itu. Ada yang pernah lihat?," lanjutnya.
Beliau menjelaskan, jika ruh dari seseorang yang terbunuh tidak mampu berbuat apapun karena mereka sibuk berada di alam kubur. Bahkan jika ia seorang muslim, maka kuburannya layaknya seperti sebuah taman dari taman surga.
Tidak ada itu, teman-teman sekalian. Kalau orang itu dibunuh..dia dibunuh mati. Kalau dia muslim, dia mati syahid. Dan kuburannya dia nikmati menjadi taman dari taman surga," tambahnya.
Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Hari Ini 19 November 2021: Aries Pertengkaran dapat Mengganggu Keharmonisan
Sementara jika ruh berasal dari orang yang kafir, maka ia sedang disiksa dikuburannya. Sehingga tidak ada waktu bagi ruh untuk gentayangan dan menakut-nakuti manusia.
"Kalau dia orang kafir, disiksa di kuburan. Engga ada waktu gentayangan untuk ganggu orang. Tidak ada waktu," tegasnya.
Lebih lanjut Ustadz Khalid menjelaskan, jika yang kita dengar dan lihat dari rumah adalah salah satu perbuatan setan.***
Sumber: Sahijab.com