MEDIA PAKUAN - Permasalahan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak pernah luput dari kehidupan mereka.
Namun para TKI tidak menghiraukan itu semua dikarenakan demi keluarga di rumah.
Maka jangan pernah remehkan perjuangan TKI yang tengah bekerja di Arab saudi.
Dilansir Media Pakuan dari kanal Youtube Faiz Slamet pada Sabtu, 6 November 2021, terdapat kisah TKI yang pernah dipenjara dan didenda di Arab Saudi.
TKI tersebut bernama Muhammad Ramdan namun orang Arab Saudi lebih sering memanggilnya Romadon.
Pria Indonesia asal Sukabumi tersebut sudah tujuh tahun di Arab Saudi dan bekerja sebagai sopir bus antar kota.
Menurut Ramdan, kalau menjadi sopir itu tidur, makan hingga mandi di dalam mobil.
Ramdan juga memberitahukan besara gaji menjadi sopir bus di Arab Saudi, yakni senilai 1600 atau sekitar Rp6 juta.