Namun Ramdan selalu terkena tilang kamera di Arab saudi, bahkan dendanya bisa melebihi gajinya.
TKI tersebut kemudian meceritakan bahwaia pernah didenda 24 ribu riyal atau sekitar Rp90 juta.
Dendaan tersebut diberikan kepada pria asal Sukabumi itu disebabkan ia menabrak enam mobil.
Maka dari itulah Ramdan langsung dipenjara dan didenda senilai Rp90 jutaan.
Selama enam tahun di Arab Saudi, ia belum pernah melaksanakan ibadah haji sekali pun dikarenakan sibuk bekerja.***