MEDIA PAKUAN - Mungkin kita tidak asing dengan Arab Saudi yang memiliki dua kota suci yakni Makkah dan Madinah.
Kota Makkah dan Madinah ini sering sekali dikunjungi oleh umat muslim dari seluruh dunia.
Umat muslim dunia sering mengunjungi Makkah dan Madinah dikarenakan untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Namun terdapat fakta unik tentang kota Makkah yakni 'apakah mengambil ikan di sungai kota suci Makkah haram?'
Baca Juga: percepatan Vaksinasi, Ulama dan Pesantren di Kota Sukabumi Dihimbau Turun Membantu, Fahmi: Memobilisasi Santri
Berdasarkan informasi yang Media Pakuan sadur dari kanal Youtube Maz Giyo pada Sabtu, 23 Oktober 2021, salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bahas soal fakta Arab Saudi itu.
Dalam video yang diunggah di kanal Youtubenya, TKI bernama Giyo itu tengah berada di tengah sungai yang berada di kota Makkah.
"Di sungai ini lur banyak ikannya yah tuh liat, tapi masih kecil-kecil" ucap TKI tersebut.
Perlu kalian ketahui, kota Makkah yang dulunya tandus kini sudah mulai menghijau dan bermunculan sungai-sungai kecil.
Baca Juga: 299 Kg Ganja dan 27,1 Kg Sabu Dimusnahkan Polisi Menggunakan Mesin Incenerator
Di sisi lain sopir Indonesia itu memaparkan, katanya ada yang bilang bahwa barang yang ada di tanah suci itu haram untuk diambil.
"Tapi kenapa banyak temen-temen dari kita yang mancing di sini?," kata Giyo.
Hal tersebutlah yang membuat pria Indonesia itu bingung dengan jawabannya dan membuatnya heran.***