Bekerja di Hongkong Bisa Meraut Uang Jutaan dari Hak Haknya? TKW: Cukup Buat Makan 2 Tahun

- 24 Agustus 2021, 15:09 WIB
ilustarasi/ TKW bekerja di Hongkong bisa dapat uang jutaan dari hak haknya
ilustarasi/ TKW bekerja di Hongkong bisa dapat uang jutaan dari hak haknya /pixabay

Jika bekerja dengan majikan dalam satu kali kontrak, TKW berhak mendapatkan uang cuti yakni 11 hari, tiket pesawat pulang pergi dan bonus.

Namun jika bekerja dengan majikan sudah dua kali kontrak, TKW berhak mendaptkan uang tiket pulang pergi, uang libur selama 17 hari dan uang lembur.

Baca Juga: KKB Bunuh Sadis Dua pekerja, Wabup Yahukimo: Sangat Biadab!

Baca Juga: Diluar Batas Kemampuan Manusia, Tendangan Super Keras Cristiano Ronaldo saat di Tes Dengan Kaca

Itulah hak TKW Hongkong pada saat bekerja dan tidak pulang ke Indonesia, namun jika pulang biasanya mendapatkan surat dari majikan dan mendapatkan uang makan.

Selain itu, ada beberapa hak TKW pada saat finish Contract di Hongkong.

Seperti yang dialami TKW hongkong ini pada saat abis kontrak dia mendaptkan hak haknya yakni uang tiket, lembur, transportasi makan,uang gajihan satu bulan.

Dari hak haknya tersebut dia sangat bersyukur karena jika dijumlahkan dan diuangkan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama berbulan bulan.

" alhamdulillah itu cukup banyak bisa buat makan dua tahun." kata TKW yang dikutip Media Pakuan dari youtuber Mira Libras.

Itulah beberapa hak hak TKW yang bekerja dan finish contract di Hongkong yang dapat diketahui.***

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah