Fakta Mengejutkan Hukum di Amerika Serikat yang Tegas, Cuma Hina Orang Lain Bisa Kena Denda Rp14,4 Juta!

- 21 Juni 2021, 14:55 WIB
Fakta Mengejutkan Hukum di Amerika Serikat yang Tegas, Cuma Hina Orang Lain Bisa Kena Denda Rp14,4 Juta!
Fakta Mengejutkan Hukum di Amerika Serikat yang Tegas, Cuma Hina Orang Lain Bisa Kena Denda Rp14,4 Juta! /

MEDIA PAKUAN - Hukum di Amerika Serikat (AS) terbilang cukup tegas dan berbeda sekali dibanding dengan di Indonesia.

Salah satu fakta dan bukti tegasnya hukum bisa dilihat dengan peraturannya.

Dari sekian banyak peraturan yang berlaku, terdapat satu aturan yang mencuri perhatian, di mana seseorang bisa berurusan dengan polisi dan mendapat denda hingga $1000 atau sekitar Rp14,4 juta jika menghina fisik orang lain.

Baca Juga: TKW Indonesia Ini Berpenghasilan Hingga Rp60 Juta Per Bulan di Arab Saudi, Kira-kira Apa Pekerjaannya?

Padahal di kebanyakan Negara, termasuk Indonesia, mengatai fisik seseorang belum masuk ke dalam aturan hukum.

Menurut informasi yang Media Pakuan sadur dari kanal YouTube salah satu WNI Indonesia yang menetap di AS, Martin Alex VLOG pada Senin, 21 Juni 2021, diketahui bahwa di Amerika mengatai fisik seseorang bisa dianggap sebagai penghinaan.

"Kalian yang ingin ke Amerika Serikat, jangan sesekali mengatakan fisik seseorang," ungkap WNI itu.

Baca Juga: Citra Kirana Diterpa Badai Dahsyat, Aib Ayah Mertu Terkuak Ditengah Isu Rezky Aditya dengan W

Bahkan pernah terjadi kasus seseorang yang bubuh diri karena dirinya dihina karena gendut.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: YouTube Martin Arek VLOG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah