Harus Tahu Ini! Larangan Mencela Sesama Muslim dan Bahayanya, Menjadi Orang Fasik?

7 Juni 2023, 10:30 WIB
Foto Ilustrasi Larangan Mencela Sesama Muslim dan Bahayanya, Menjadi Orang Fasik /Pixabay/@kalhh

MEDIA PAKUAN - Mencela merupakan salah satu perbuatan tidak terpuji yang memiliki banyak akibat yang berbahaya, terutama bagi pelakunya. Terlebih mencela sesama muslim.

Sehingga dalam Islam mencela sangat dilarang sebagaimana yang dikatakan dalam hadits berikut ini.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

 Baca Juga: Tadabbur Al-Qur'an Surah Yasin Ayat 41 Sampai 54, Memahami Tanda-Tanda Kekuasaan Allah SWT

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
“Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaqun 'alaih)

Penjelasan Hadits:

1. Hadits ini menunjukkan tentang besarnya hak yang dimiliki oleh seorang muslim.
Sehingga, darah, harta, dan kehormatannya haram untuk diambil dan dijatuhkan tanpa jalan yang diperbolehkan oleh syariat.

2. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa mencela seorang muslim adalah perbuatan fasik.
Makna fasik dalam istilah syariat adalah keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

3. Sedangkan membunuh seorang muslim, maka itu merupakan perbuatan dosa besar.

4. Adapun penyebutan “kekufuran” di dalam hadits tersebut, bukanlah maknanya “keluar dari islam”. Namun, penyebutan itu adalah bentuk penekanan atas besarnya dosa yang dilakukan.

Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler