MEDIA PAKUAN - Banyak orang yang masih bertanya-tanya, puasa tanpa mandi wajib apakah dapat membatalkan puasa atau tidak?
Ketika orang junub di malam hari Ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan, atau sejenisnya, kemudian belum mandi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah?
Baca Juga: Bukan Makan dan Minum, Inilah Perkara Yang Dapat Menggugurkan Pahala Puasa
Baca Juga: Jangan Dilakukan, 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa: Perlu di Simak
Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun ketika sudah masuk waktu subuh.
Karena ketidak tahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh.
Baca Juga: MUI Menegaskan Warteg Diperbolehkan Buka Selama Bulan Ramadhan, Berikut Syaratnya!
Bukanlah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di ka’bah.
Oleh karena itu, orang yang junub dan belum mandi hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi puasanya.
Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
Wallahu'alam.***