Tidak Ada yang Berani Jual Burung Merpati dari Masjidil Haram? Ternyata Alasannya Bikin Heboh Umat Muslim Arab

10 Januari 2022, 13:00 WIB
Tidak Ada yang Berani Jual Burung Merpati dari Masjidil Haram? Ternyata Alasannya Bikin Heboh Umat Muslim Arab /

MEDIA PAKUAN - Masjidil Haram merupakan salah satu tempat paling suci bagi agama yang terletak di pusat kota suci Makkah, Arab Saudi.

Masjidil Haram juga merupakan masjid terbesar yang ada di dunia pertama dan disusul Masdid Nabawi kedua.

Bagi kalian yang pernah ke Masjidil Haram, sudah pasti sering liat burung merpati yang bergerombol di darat.

Namun bagaimanakah jika burung merpati yang ada di Masjidil Haram itu dijual?

Baca Juga: Kejadian Aneh Terjadi di Makkah, Sosok Berjubah Hijau Ini Tiba-Tiba Muncul di Masjidil Haram, Siapakah Dia?

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Masjidil Haram, Banyak Jemaah Umroh Bermasalah Karena Lakukan Hal Ini di Depan Ka'bah

Melansir Media Pakuan dari kanal Youtube Mas Awiee pada Senin, 10 Januari 2022, salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah puluhan tahun di Arab Saudi mengungkapkan, bagaimana jadinya jika burung merpati itu dijual.

TKI tersebut mengatakan burung merpati yang ada di Masjidil Haram itu jumlahnya jutaan.

Di Arab Saudi khususnya di kota Makkah tidak ada yang berani menjual burung merpati Masjidil Haram karena mempunyai ciri khas tersendiri.

Ketika TKI tersebut berkunjung ke pasar burung, ia tidak menemukan sama sekali burung merpati yang sama dengan di Masjidil Haram karena tidak ada yang berani menjualnya.

Baca Juga: Berhasil Terekam Kamera Kejadian Langka di Masjidil Haram Jadi Pusat Perhatian Umat Muslim Dunia, Apakah Itu?

Baca Juga: Bikin Tegang Suasana Kota Makkah, Para Polisi Arab Saudi Grebek Pertokoan di Depan Masjidil Haram, Kenapa Ya?

"Ini berbeda ya denga burung merpati yang ada di Masjidil Haram," ucap TKI sekaligus youtuber itu.

Merpati yang ada di Masjidil Haram juga warnanya seragam tidak ada yang beda.

Menurut TKI tersebut, para penjual burung tidak berani untuk menjual merpati Masjidil Haram karena hukumnya haram.

Hal tersebut bisa haram karena Makkah adalah kota suci, maka semua hewan yang ada di sana dilarang untuk diburu.

Itulah alasan mengapa tidak ada yang berani menjual burung merpati yang ada di Masjidil Haram.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Youtube Mas Awiee

Tags

Terkini

Terpopuler