Berita Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Hari Ini
19 Maret 2024, 10:55 WIB
MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta mengultimatum seluruh perusahaan untuk membayar seluruh Tunjangan Hari Raya