Cegah Penyebaran Covid-19 di Ponpes, Pjs Bupati Ajak MUI dan Kemenag Berembuk

- 10 November 2020, 18:01 WIB
Pjs Bupati Sukabumi, R Gani Muhamad bersama Kapolres Suakbumi Kota, AKBP Sumarni saat rakor pencegahan Covid-19 di pesantren/ISTIMEWA
Pjs Bupati Sukabumi, R Gani Muhamad bersama Kapolres Suakbumi Kota, AKBP Sumarni saat rakor pencegahan Covid-19 di pesantren/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Pemkab Sukabumi terus memantau penyebaran Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Pemantauan untuk mencegah terjadinya klaster di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

"Saya undang semua stakeholder untuk menyamakan persepsi dalam pencegahan Covid-19 di pesantren. Termasuk penerapan protokol kesehatan secara konsisten," kata Pjs. Bupati Sukabumi R.Gani Muhamad dalam rakor di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa 10 November 2020.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19 Wali Kota Sukabumi Optimis Perekonomian Daerahnya Lebih Cepat Pulih

Rakor tersebut melibatkan Satgas Penanganan Covid 19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

Gani mengatakan, pembahasan kali ini fokus pada penyecegahan penyebaran Covid-19 di pesantren.

Hal itu berkaca dari kasus penyebaran Covid-19 di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibadak dengan jumlah tertular mencapai ratusan.

Selain itu, Pemkab Sukabumi juga akan menginventarisasi dan mengecek kembali sarana prasarana protokol kesehatan yang ada di pesantren.

Baca Juga: Tolak Produksi Prancis IMM Segel Kantor DPRD Kota Sukabumi

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x