Hore PLN Turunkan Tarif Dasar Listrik

- 27 Oktober 2020, 20:30 WIB
ILUSTRASI: Cara Akses Subsidi Token Gratis di Website PLN Periode Oktober 2020, Berikut Panduannya
ILUSTRASI: Cara Akses Subsidi Token Gratis di Website PLN Periode Oktober 2020, Berikut Panduannya /.*/indonesia.go.id

MEDIA PAKUAN-Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif dasar listrik (TDL) untuk seluruh pelanggan.

Humas PLN Sukabumi, Wiwin Winarni ketika diwawancara via Wahtsapp, Selasa 27 Oktober 2020 mengatakan keputusan penurunan dari PLN pusat tentunya berlaku untuk tarif rumah tangga dengan daya diatas 1.300 VA.

Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Potensi Hujan Deras di Sukabumi dan Wilayah Jawa Barat

Penurunan harga tersebut terjadi pada tarif umum rumah tangga sebesar Rp.22/kwh dari yang sebelumnya Rp1.444,7/kwh yang akan berlaku mulai Oktober 2020.

Sementara itu ia menyampaikan perihal penurunan yang hanya sebesar Rp.22/kwh sudah dari hasil kajian PLN pusat beserta pihak-pihak terkait dalam menentukan tarif.

Baca Juga: Dampak La Nina Bencana Tanah Longsor Kepung Sejumlah Desa di Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi

"Hasil kajian Manajemen terkait di PLN pusat dengan pihak-pihak yang berwenang atau Direksi PLN Pusat dengan Pihak-pihak terkait di dalam menentukan tarif" lanjutnya.

Untuk pelanggan di Sukabumi sendiri berjumlah 883.834 yang berada di Kabupaten dan Kota. Kemudian dalam Hari Listrik Nasional ini kegiatan peringatan dilakukan secara virtual internal (Vicon) di setiap kantor UP3.

Baca Juga: Seorang Terkonfirmasi Positif Setelah Dua Pekan Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Bertambah

Halaman:

Editor: A. Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah