Pemkab Sukabumi Waspadai Penyebaran COVID-19 saat Libur Panjang Akhir Pekan

- 21 Oktober 2020, 19:46 WIB
Petugas Kepolisian mewajibkan wisatawan terapkan protokol kesehatan saat memasuki kawasan wisata Jembatan Terpanjang  Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Petugas Kepolisian mewajibkan wisatawan terapkan protokol kesehatan saat memasuki kawasan wisata Jembatan Terpanjang Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. /

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mewaspadai penyebaran COVID-19 saat libur panjang akhir pekan dari 28 Oktober hingga 1 November.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dengan memperketat peraturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Kampanye Sejuta Masker Cegah Penyebaran COVID-19

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad prediksinya Sukabumi akan menjadi salah satu tujuan wisata setelah kawasan Puncak dan Bandung dihimbau untuk tidak dikunjungi.

"Kemungkinan wisatawan akan memilih Sukabumi sebagai tempat liburannya," kata Gani.

Baca Juga: Pjs Bupati Sukabumi Pastikan Satu Pejabat ASN Terkonfirmasi Positif COVID-19

Sebelumnya Pemkab Sukabumi bersama seluruh camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah telah berkoordinasi terkait melonjaknya jumlah kunjungan wisatawan di masa pandemi COVID-19 ini.

Jangan sampai berkah yang akan datang ini menjadi musibah, pihaknya tadi melakukan rapat bersama seluruh camat dan OPD untuk terus mengingatkan stakeholders terkait dengan kepariwisataan dalam penerapan protokol kesehatan cegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Pelaku Curas di SPBU Berkat Rekaman CCTVBaca Juga: Wow! Penambahan Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Hingga Total 440 Orang

Halaman:

Editor: A. Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x