99 Anggota PPS untuk Pilkada 2024 Kota Sukabumi Dilantik, 4 di Antaranya ASN

- 26 Mei 2024, 14:04 WIB
Prosesi pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Sukabumi, Minggu 26 Mei 2024.
Prosesi pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kota Sukabumi, Minggu 26 Mei 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Terkait maraknya isu titipan untuk menjadi PPS maupun PPK pada Pilkada kali ini, dia mengatakan hal tersebut adalah hal yang wajar selama mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan kompetensi.

Baca Juga: Warga Jampangtengah Tagih Janji, Kerusakan Ruas Jalan Bojonglopang-Cimerang Sukabumi Makin Parah: Kamana Wae!

"Sejauh ini kami berusaha melaksanakan rekrutmen itu sesuai aturan yang berlaku artinya setiap tahapan, mekanisme yang ditempuh itu berpedoman pada aturan saja. Kalaupun ada isu isu titipan ya di setiap proses rekrutmen saya kira wajar ya, yang penting sejauh mana kami mengedepankan kompetensi. Kemudian pengalaman dari rekan-rekan itu untuk kemudian kami lakukan," tambahnya.

Di tempat yang sama Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU, Seni Soniansih mengatakan, ada dua anggota PPS dari kalangan ASN yang saat ini bertugas di Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi. Hal tersebut menurutnya sudah diatur dalam PKPU nomor 476 tahun 2022.

"Kalau yang ASN sebenernya kita ini kan prosesnya seleksi terbuka untuk siapapun bisa mengikuti. Tapi untuk ASN ini ada syarat tertentu yaitu ada surat pernyataan izin dari pimpinan. Jadi selama ada surat pernyataan izin dari pimpinannya maka saat dia lolos ataupun terpilih menjadi anggota badan adhoc baik PPK atau PPS dia bisa memenuhi syarat," cetusnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menekankan, PPS pada Pilkada 2024 harus menjunjung tinggi netralitas dalam bertugas. Menurutnya, seluruh pihak harus mengawasi netralitas dari PPS.

Baca Juga: Ulama Sukabumi Fajar Laksana Diganjar Penghargaan dari UN ECOSOC atas Kiprahnya di Seni Budaya

"Untuk menjadi anggota PPS itu kan dari usulan dari masyarakat keinginan hanya memang juga harus sama sama kita awasi. Selain oleh panwaslu diawasi juga oleh masyarakat dan juga kita dari pihak government termasuk juga dari pihak KPU sejauh mana pelaksanaan tugas di lapangan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah