Di Kecamatan Cisaat sebanyak 3 desa, yakni di Desa Sukasari, Sukamanah dan Desa Sukaresmi.
Sementara di Sukabumi, di Desa Parungseah, Warnasari, Sudajaya Girang, dan Desa Sukajaya.
Selanjutnya di Kecamatan Sukaraja, Limbangan, Langensari, Margaluyu, dan Desa Pasir Halang.
Begitupun kondisi serupa di Kecamatan Sukalarang, tanah yang diperuntukan di Desa Sukamaju masih belum terealiasi sepenuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Bocimi nanti sudah bisa sampai ke Sukabumi Barat.***