Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Banjir Bandang Hingga Empat Hari Kedepan

- 23 September 2020, 08:51 WIB
/

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata Raditya Jati, telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik dan ruang rapat.

Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik - Cipeuncit pada hari Senin (21/9), pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Saat Persib Tanding, Umuh Muchtar Minta Bobotoh Tidak Datang ke Stadion

Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk hari ini, 23 September 2020, masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor.***



Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x