MEDIA PAKUAN - Personil Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi dan anggota Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, berhasil melumpuhkan macan tutul jantan.
Pelumpuhan dengan menembakan obat bius melibatkan tim dokter dari PPSC (Pusat Penyelamat Satwa Cikananga) Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk menyelamatkan hewan liar tersebut.
Macan tutul jantan yang terjerat perangkat babi liar milik warga sekitar sempat menjadi perhatian warga.
Baca Juga: Lukas Enembe Wafat, Mahfud MD Bicara Soal Kualitas Pelayanan Kesehatan selama Masa Penjara
Warga mencemaskan macan tersebut lepas dan mengancam warga di Kampung Cikalaces, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
"Kegiatan ini fokus pada pengecekan penemuan satwa liar yang terjerat perangkap babi liar milik warga sekitar. Langkah cepat diambil dengan berkoordinasi dengan BKSDA dan bekerjasama dengan tim dokter dari PPSC Nyalindung, Kabupaten Sukabumi," kata Iptu Taufick Hadian, S.IP
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Kalibunder, anggota SPKT I dalam penanganan penemuan satwa liar jenis macan tutul.