Cegah Perkawinan Usia Anak, Kabupaten Sleman Deklarasikan Kegiatan Ayo Dukung Sleman Keren: Patut Ditiru, Yuk!

- 13 Desember 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi perkawinan dibawah umur.
Ilustrasi perkawinan dibawah umur. /Pixabay/Gerd/

Baca Juga: Kali Ketiga Ammar Zoni Ingkari Janji, Ditangkap Personil Reserse Polres Metro Jakarta Barat: Konsumsi Narkoba

"Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak," tutur Kustini.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan bahwa pada 2022 lalu tercatat 238 kasus perkawinan usia anak di Kabupaten Sleman.

Dia mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk perkawinan usia anak.

"Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas, sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak," ujar Wildan Solichin.

Baca Juga: Head To Head Persib Bandung vs Bali United, Persib hanya Menang Sekali dalam 15 Pertemuan Kedua Tim

Dinas P3AP2KB juga menyelenggarakan kelas parenting untuk mengedukasi setiap orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak, dengan harapan dapat memutus rantai pernikahan anak.

"Kemarin sudah diterapkan di 11 kelurahan selama delapan bulan dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober 2023," ujar Wildan.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah