MEDIA PAKUAN- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi terus melakukan upaya peningkatan kesejahteraan warga.
Mereka melakukan terobosan pelaksanaan jemput bola perizinan atau Si Jimat Balls (Siap jemput bola Perizinan di masyarakat Bersama Online Single Submission/ OSS)
Kegiata yang berlangsung di terminal type A, Jl Lingkar Selatan Kota Sukabumi, pelaku usaha baru berhasil mendapatkan surat ijin secara gratis.
Sebanyak 52 Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM)kini telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Si Jimat Balls terus bergerak melaksanakan pelayanan membantu para pelaku usaha. Kali ini, kami telah mengeluarkan lima puluh dua NIB dikeluarkan kepada pelaku UMKM yang ada di wilayah Kota Sukabumi,"kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar Ifhan.
Dia mengatakan akan terus bergerak dan memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada para UMKM untuk mendapatkan NIB.
"Saya berharap pada setiap event, kita bisa melibatkan semua UMKM yang ada di Kota Sukabumi, untuk memiliki NIB atau mendapatkan legalitas dari pemerintah.