MEDIA PAKUAN- 23 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi diperiksa air seninya alias test urine. Pemeriksan mendadak secara random dilakukan personil Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Rabu 15 Novemver 2023.
Langkah pemeriksaan lingkungan Lapas merupakan upaya pencegahan. Apalagi sangat rentan disusupi barang terlarang kiriman dari luar.
"Razia tidak akan berhenti sampai di sini. Kita berkomitmen Lapas Warungkiara harus benar-benar bebas narkoba. Sehingga ke depan tidak ada pengguna maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas Warungkiara," kata Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutedjo, S.K.M.
Baca Juga: Pasca dapat Nomor Urut 2 di Pilpres 2024, TKD Prabowo - Gibran di Kota Sukabumi Resmi Dibentuk
Bambang mengatakan warga binaan yang berada di berada diblok Cempaka dan Blok Mawar diperiksa petugas gabungan. Razia guna mewujudkan Lapas Bersih Narkoba (Bersinar) di Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinegritas antara Lapas kelas IIB Warungkiara Sukabumi, BNNK Sukabumi, Polres Sukabumi, Koramil Warungkiara, Satpol PP Kab. Sukabumi guna mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih Narkoba) tidak hanya pengambilan air seni.
"Tapi secara serempak memeriksaan badan, ruangan, kamar dan bangsal tempat warga binaan beristirahat," katanya.
Bambang mengatakan razia ini meliputi blok Cempaka sebanyak 10 kamar dan Blok Mawar sebanyak 3 kamar. Razia yang dilakukan petugas tidak ditemukanya barang terlarang dan barang berbahaya lainnya.