Pengurus PMI Pusat : Calon Kepala Daerah Harus Patuhi Protokol Kesehatan

- 10 September 2020, 22:27 WIB
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Bidang Kesehatan dan Sosial, dr.R.Heru Ariyadi /PMI PUSAT
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Bidang Kesehatan dan Sosial, dr.R.Heru Ariyadi /PMI PUSAT /

MEDIA PAKUAN-Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Bidang Kesehatan dan Sosial, dr.R.Heru Ariyadi menyayangkan adanya kerumunan saat pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah pilkada baik gubernur maupun kepala daerah. “Seharusnya tidak ada keramaian saat pendaftaran bakal calon ke KPU,” kata dia saat webinar dengan sejumlah wartawan Sukabumi, Kamis 10 September 2020.

Menurutnya, KPU seharusnya bersikap tegas tentang hal itu. Sebab, setiap orang harus mematuhi protokol kesehatan, apalagi dalam proses memilih pemimpin. “Seharusnya tidak diterima kalau kerumunan seperti itu datang ke KPU,” tegas Heru.

Baca Juga: Keroyok Juru Parkir, Supir Angkot dan Rekannya Dibekuk Buser Polres Sukabumi Kota

Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 juga harus mengambil tindakan terkait hal itu. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk bertindak. “Jangan seolah dibiarkan, yang punya kewenangan harus bertindak,” kata dia.   

Jika protokol kesehatan dilanggar tapi tidak ada tindakan, Heru khawatir penyeberan Covid-19 tidak terkendali jelang Pilkada serentak 2020. “Ketika ada pelanggaran tapi tidak ada sanksi, ini bisa menyebabkan runyamnya dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Desak Myanmar Selesaikan Persoalan Rohingya

Untuk itu, Heru mengimbau pasangan calon untuk mengikuti protokol kesehatan. Sebagai calon pemimpin, sudah seharusnya mengajak masyarakat atau pendukunganya untuk taat protokol kesehatan. “Pasangan calon kepala daerah harus mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.***

 

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x