Hari Ini Samsat Kelilingi Wilayah di Jaktim dan 9 Titik Lokasi di Detabek, Sabtu 7 Oktober 2023

- 7 Oktober 2023, 10:21 WIB
ILUSTRASI Samsat Keliling Kabupaten Cirebon
ILUSTRASI Samsat Keliling Kabupaten Cirebon /
 
 
MEDIA PAKUAN - Sabtu 7 Oktober 2023, Polda Metro Jaya turun menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.
 
Kegiatan ini untuk meringankan beban para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
 
Wilayah yang akan ditemui adalah Jakarta Timur dan sembilan wilayah di Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek).

Dikutip dalam akun media sosial Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya,ini sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
 
Baca Juga: Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Hari Ini, Sabtu 7 Oktober 2023: Berikut Lokasinya
  1. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-12.00 WIB;
  2. Samling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
  3. Samling Ciledug di Halaman Parkir Samsat dan Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 08.00-12.00 WIB;
  4. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
  5. Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  6. Samsat Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town Square pukul 08.00-11.00 WIB;
  7. Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-11.00 WIB;
  8. Samling Kabupaten Bekasi di Halaman parkir Kantor Samsat pukul 07.00-11.00 WIB;
  9. Samling Depok di Halaman Parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.00 WIB;
  10. Samling Cinere di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Niat Tawuran! Puluhan Oknum Pelajar SMK di Cibadak Sukabumi di Amankan Polisi

Adapun polisi menghimbau syarat yang harus dipersiapkan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Dalam kegiatan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
 
Selain itu, jika ingi perpanjangan STNK (lima tahunan) serta mengganti pelat nomor kendaraan agar mendatangi kantor Samsat terdekat secara langsung.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x