Ingat! 1 Januari 2024 Pembelian Gas Elpiji, Warga Diharuskan Bawa KTP

- 25 Agustus 2023, 14:57 WIB
Ingat! 1 Januari 2024 Pembelian Gas Elpiji, Warga Diharuskan Bawa KTP
Ingat! 1 Januari 2024 Pembelian Gas Elpiji, Warga Diharuskan Bawa KTP /ANTARA/Al Fatah

MEDIA PAKUAN - Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk pembelian gas elpiji 3 kg harus turut serta membawa KTP. Hal tersebut siap berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji , masyarakat harus segera mendaftarkan dirinya agar tetap bisa menikmati gas melon itu.

Hal ini di karenakan, mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya akan diperuntukkan bagi warga yang KTP-nya sudah terdata di pusat.

Baca Juga: Fans DPR Live Merasa Aneh, Ada Kesalah Penyebutan Nama Grup yang RU Next Tersedbar di Medsos

Kebijakan ini dikembangkan bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023,” ujar Ariadji Jumat, 25 Agustus 2023.

“Aturan itu menyatakan komitmen Pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat,” Sambungnya menutup pembicaraan.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x