MEDIA PAKUAN - 54 anak di Kota Sukabumi menjadi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kekerasan pada anak yang terjadi Januari hingga akhir Agustus 2023 lalu. Hal tersebut terungkap dari data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi.
Tindakan kekerasan pada anak tersebut merupakan dari 45 kasus yang berhasil di inventarisir DP2KBP3A.
Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Aries Sangat Energik dan Fleksibel
Dari data yang diperoleh di 45 kasus kekerasan tersebut sebanyak kasus perempuan tercatat ada 17.
"Sedangkan kasus kekerasan anak tercatat ada 28, dengan rincian anak laki-laki 13, dan anak perempuan 15 kasus, " kata Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto.
Dia mengatakan kasus kekerasan pada anak dan perempuan mengalami tren peningkatan. Bahkan kasus di bulan Agustus merupakan yang tertinggi.
"Terinventarisir sebanyak jumlah 11 kasus. Sedangkan Januari 9 kasus, Februari 6 kasus, Mei dan Juli 5 kasus, Maret 4 kasus, Juni 3 kasus, dan April 2 kasus, " katanya.
Editor: Ahmad R
Sumber: Media Pakuan