Walikota Sukabumi Larang Warga untuk Membeli Rokok Ilegal

- 24 Juli 2023, 21:29 WIB
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sosialisasi penindakan rokok ilegal.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sosialisasi penindakan rokok ilegal. /Doc. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Peredaran rokok ilegal dikhawatirkan pemerintah daerah Kota Sukabumi. Pasalnya hal itu dapat menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah pada negara.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menerangkan, tembakau atau rokok merupakan salah satu barang yang dikenakan cukai.

Dari sanalah kata Fahmi, pemerintah mengoptimalkan pendapatan negara salah satunya melalui cukai.

"Pembangunan bisa terlaksana apabila daya dukung yang dimiliki, diantaranya untuk membangun perlu kemampuan keuangan," ujarnya di Lembursitu Kota Sukabumi, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Siapkan Langkah Pemecatan Kepala Sekolah Imbas Tewasnya Siswa SMP saat MPLS

Kendati demikian, Fahmi menyatakan bukan berarti pemerintah menganjurkan warga untuk merokok. Namun kepada para perokol dia menekankan untuk memilih rokok yang memiliki cukai dan meninggalkan rokok ilegal.

"Caranya pastikan rokok yang dibeli legal cirinya seperti hologram," ungkap Walikota. Dia tak memungkiri, pendapatan negara dari cukai rokok cukup besar.

Di sisi lain dengan maraknya peredaran rokok ilegal, menurutnya telah ada penindakan secara nasional di 2022 sebanyak 1.321 dengan nilai Rp 97 miliar dan potensi kerugian Rp 61 miliar.

Kendati demikian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kata Fahmi dapat dialokasikan untuk penguatan sektor lainnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: portal Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x