Reses DPRD Kota Sukabumi Tetap Dilaksanakan, Tapi Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

- 25 Agustus 2020, 15:14 WIB
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana/MEDIA PAKUAN
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana/MEDIA PAKUAN /HANIF

MEDIA PAKUAN-Reses masa sidang ke III DPRD Kota Sukabumi segera dimulai. Sesuai jadwal, agenda menampung aspirasi dari masyarakat tersebut dilaksanakan selama tiga hari, Rabu sampai Jumat, 26-28 Agustus 2020.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengatakan, pada dasarnya reses sama seperti sebelumnya. Bedanya, reses kali ini harus mengikuti protokol kesehatan.

Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.“Kegiatan reses di dalam ruangan maksimal 20 orang. Lama reses tidak boleh lebh dua jam,” kata Asep di gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Pencairan Subsidi Upah Kerja Ditunda, Begini Kata Menaker

Reses yang dilaksanakan di luar ruangan juga wajib mengikuti protokol kesehatan. Namun jumlah  peserta bisa lebih banyak. “Untuk ruang terbuka maksimal 100 orang. Sesuai dengan SK wali kota, setiap kegiatan wajib mengikuti protokol kesehatan,” ungkap Asep.

Dijelaskan, reses merupakan kewajiban setiap anggota legislatif. Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Sukabumi mengunjungi masyarakat untuk menampung aspirasi sesuai daerah pemilihan masing-masing.” Aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dan saran sesuai dengan kondisi saat ini harus didengar oleh anggota dewan, dan selanjutnya diteruskan ke pemerintah kota,” kata Sekwan.

Asep mengatakan, anggota dewan yang melakukan reses harus mengikuti protokol kesehatan. Mengimbau peserta untuk menggunakan masker, jaga jarak dan menyediakan pembersih tangan semisal hand sanitizer.“Apalagi ruangan tertutup, protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga: Korban Jembatan Cibeureum Roboh di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Terus Bertambah

Sementara anggaran untuk reses kata Sekwan tidak mengalami perubahan. Sebab, anggaran berdasarkan ajuan tahun lalu. “Untuk anggaran tidak ada perubahan,” pungkasnya.(Hanif)

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x