MEDIA PAKUAN - Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota berhasil menyergap dua pemuda tanggung.
MA (22 tahun) dan dan G (22) warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ditangkap kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan cerulit.
Meskipun berdalih membawa senjata untuk menjaga diri, tapi keduanya tetap diamankan di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani Warudoyong Kota Sukabumi.
Dari keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa sepotong bendera warna putih biru. Termasuk beberapa potong jaket, kemeja celana Jeans, satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.