MEDIA PAKUAN - 3 dari 12 pemuda tanggung warga Kecamatan Baros, diamankan dalam serangkaian penyergapan yang dilakuka.
Tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi
RH (20 tahun), A (22 tahun) dan DS (20 tahun) ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong bersama disejumlah temannya dikawasan terminal Tipe A, Kota Sukabumi.
Baca Juga: Apakah Panitia Qurban Boleh Mengambil Daging Qurban Sebelum Dibagikan? Berikut Penjelasannya
Sajam jenis celurit diamankan dibalik baju ketiga pemuda tanggung tersebut, saat digeledah petugas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto mengatakan jajarannya telah telah menerima 12 pemuda tanggung.
Mereka diamankan tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi.