Bupati Meradang! Pasca Ratusan PNS di Kabupaten Sukabumi Pensiun, Marwan Hamami: Berdampak Kinerja Pemda

- 6 Juni 2023, 18:56 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 Tangka [email protected] /

"Harus ada pemisahan secara kapasitas keilmuan maupun secara tes-nya. Misalnya, orang yang baru keluar dibandingkan dengan orang yang lama mengabdi akan berbeda kapasitasnya,"katanya.

Baca Juga: Gempa Terasa Nyata di Sukabumi, Kantor Polisi Bergetar saat Hujan Lebat

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi melaksanakan seremoni pelepasan dan penyerahan SK Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) gang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 Juni 2023 hingga 1 Agustus 2023, bertempat di Aula BKPSDM, Jalan Kadupugur.

 

Data PNS yang memasuki batas usia pensiun di periode ini mencapai 771 orang dengan jumlah yang telah keluar surat keputusan (SK) BUP sebanyak 379 orang, 15 orang Meninggal Dunia (MDA) dan 1 orang pemberhentian dengan hormat (PDH).***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x