Total jumlah oknum siswa yang diamankan sebanyak 36 orang. Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota turut memanggil para orang tuanya untuk memberikan arahan kepada oknum pelajar tersebut.
"Ini sengaja dilakukan agar tidak melakukan tawuran maupun melakukan permasalahan dengan pihak sekolah lain. Sehingga dapat merugikan terhadap para siswa tersebut serta kepada para guru," tuturnya.
Di hadapan pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua, para oknum pelajar juga membuat surat pernyataan untuk berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya kembali ataupun melakukan tindakan melanggar hukum.***