Tanggapi Bocah SD Sukabumi Tewas Dikeroyok Temannya, KPAI Sesalkan Kurangnya Pengawasan Pada Anak

- 22 Mei 2023, 16:55 WIB
Ilustrasi kekerasan anak - Seorang anak perempuan di Depok ditemukan penuh luka sayatan, polisi memburu ibu korban yang dicurigai.
Ilustrasi kekerasan anak - Seorang anak perempuan di Depok ditemukan penuh luka sayatan, polisi memburu ibu korban yang dicurigai. /Pixabay/geralt/

 

Menurutnya atas peristiwa dugaan pengeroyokan fisik terhadap anak, pelaku bisa terkena pidana sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA), atau kasus ini bisa dikenal dengan istilah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Akan tetapi juga Hak anak untuk di rehabilitasi psikologi juga wajib dipenuhi termasuk hak pendidikan anak selama ditahan maupun saat menjalani hukuman pidananya nanti," tuturnya.

Baca Juga: Pelajar SD di Sukabumi Tewas, 6 Saksi Telah dimintai Keterangan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota

"Tentunya semoga keluarga di berikan ketabahan, kesabaran serta keikhlasan. Semua sudah ada takdir Allah," ungkap Imam Nuril.

 

Dalam menanggapi kasus ini, KPAI berkoordinasi dengan unit PPA Polres Sukabumi Kota untuk menanti kepastian hukum selanjutnya. Lalu koordinasi dengan stakeholder terkait juga akan dilakukan.

KPAI juga akan melakukan pendampingan terhadap pihak keluarga korban dan mengunjungi sekolah terkait persoalan ini.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x