MEDIA PAKUAN - Personil unit Reserse dan Kriminal Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mengamankan seorang pria berinisial AR (45).
Dia diamankan karena diduga telah menghabisi nyawa pamannya berinisian NN (60), di Kampung Babakan Anyar RT. 03/08, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum diamankan, tersangka dan korban sempat terlihat duel maut tidak seimbang. Korban di habisi dengan senjata tajam milik pelaku
Baca Juga: Limbah Jadi Berkah Sehat dengan Teh Kulit Buah Naga, Begini Cara Nikmat Penyajiannya
Kapolse Cibadak, Kompol Ridwan Ishak mengatakan pelaku tega menganiaya pamannya hingga meregang nyawa.
Korban tewas dilokasi kejadian dengan luka tusukan ditubuh. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka tusukan pisau menyayat dibagian perut korban.
"Pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Cibadak, "Kata Kompol Ridwan Ishak kepada media, Senin 10 April 2023.