Korban diduga menggunakan seutas tali tambang untuk mengakhiri hidupnya. Tambang dikaitkan ke ventilasi diatas pintu kios tempat yang bersangkutan berjualan.
"Mendengar hal itu, saya bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD R Syamsudin, S.H,"katanya.
Baca Juga: BPNT 2023 Disalurkan untuk KPM Saja, Berikut Syarat Lengkap serta Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Hingga saat ini , kasus penemuan jasad yang diduga meninggal dunia karena gantung diri tersebut ditangani unit Reskrim Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota.***