Jelang Buka Puasa, 56 Pelanggar Lalu Lintas dan 23 Unit Knalpot Brong Disita Polantas Polres Sukabumi Kota

- 29 Maret 2023, 18:48 WIB
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota amalan pengendaraan kendaraan roda dua berknalpot brong
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota amalan pengendaraan kendaraan roda dua berknalpot brong /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 29 Maret 2023 berhasil menindak 56 pelanggar lalu lintas serta mengamankan 23 unit knalpot brong.

Para pengendara kendaraan roda dua terjaring operasi mendadak. Terutama pengguna kendaraan yang memakan knalpot brong. Mereka ditindak menggunakan Tilang Eletronik (ETLE)

Mereka diamankan pasca petugas dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota melakukan  kegiatan penindakan menjelang buka puasa. 

 

Baca Juga: Sebelum Terlambat! Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 50 dengan Login Situs www.prakerja.go.id

Mereka ditindak terhadap pelanggaran Lalulintas di beberapa lokasi di wilayah Kota Sukabumi.

Penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas dengan menggunakan Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tersebut.

Tindakan lebih difokuskan pada penindakan knalpot brong dan pelanggaran Lalulintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan Lalulintas.

Baca Juga: Cipta Kondisi KBM, Polsek Sukalarang Sukabumi Lakukan Patroli Rutin: Geladah Para Pelajar

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma.

“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini menjadi salah satu fokus utama penindakan,"katanya.

Dia mengatakan selama ini penggunaan knalpot brong  banyak dikeluhkan masyarakat dan sudah disampaikan kepada melalui call centre Bebeja Ka Polres.

 

Baca Juga: Kompak Jaga Kamtibmas, Babinsa dan Polwan di Kota Sukabumi Sambangi Warga: Cegah Kerawanan Keamanan

Selain itu, kata Eryda Kusuma, beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan membawa penumpang lebih dari 1 pun menjadi sasaran penindakan pelanggaran Lalulintas lainnya,”katanya

Dia mengatakan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota mengharapkan di bulan suci Ramadan 1444 H ini, masyarakat dapat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Viral di Tiktok! Lirik Lagu Januari dari The Bakuucakar featuring Anneth

"Terbebas dari suara-suara knalpot brong yang sangat mengganggu. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas.” pungkasnya.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x