Satu pelaku berinisial DS alias Soang (35) yang menganiaya menggunakan balok kayu berhasil diamankan polisi, sedangkan satu lainnya yakni Abay masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi sebab luka yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh.
"Luka dipergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 7 jahitan, luka di kepala atas sebanyak 7 jahitan, luka di punggung sebanyak 3 jahitan, luka di lutut sebelah kiri sebanyak 1 jahitan, luka lecet di beberapa Bagin tubuh," ujarnya.
Dua kasus pembacokan yang terjadi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi tersebut terjadi dalam rentang waktu yang dekat dan beberapa saat menjelang bulan Ramadhan.***