Pembacokan Masih Menghantui Warga Sukabumi: Juru Parkir di Cikole Dikeroyok pada Dini Hari

- 23 Maret 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO

MEDIA PAKUAN - Peristiwa pembacokan dan penganiayaan warga di wilayah Sukabumi Jawa Barat terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kejadian teranyar dialami seorang juru parkir berinisial MR (21) di Jl. Otista Gang Aromanis Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengatakan, korban dikeroyok dua orang saat baru selesai dari tugasnya.

 

"Peristiwa bermula pada saat korban baru selesai bertugas sebagai petugas parkir di Alfamart Jl. Otista kemudian korban hendak pulang bersama dengan temannya yang lain, namun di perjalanan korban berpapasan dengan pelaku yang pada saat itu sempat saling melihat dan seketika itu terjadi keributan antara korban dengan pelaku," kata Cepi Hermawan, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Dua ABG Dibacok saat Nongkrong di Selabintana Sukabumi oleh Geng Motor

Usai terjadi cekcok, korban langsung dihajar dengan menggunakan benda tumpul berupa balok kayu dan senjata tajam cerulit hingga mengalami luka di sejumlah titik di tubuhnya. "Pelaku sudah membawa alat/senjata tajam yang saat itu digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Selang beberapa saat kemudian, korban pingsan dan dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Cepi mengungkapkan sejumlah luka yang dialami korban berupa luka terbuka.

 

"Luka dipergelangan tangan sebelah kanan sebanyak 7 jahitan, luka di kepala atas sebanyak 7 jahitan, luka di punggung sebanyak 3 jahitan, luka di lutut sebelah kiri sebanyak 1 jahitan, luka lecet di beberapa Bagin tubuh," ujarnya.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023, sekira jam 01.20 WIB itu menyebabkan korban hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota 'Panen' Belasan Ribu Obat Obatan Terlarang dan Ratusan Gram Sabu Menjelang Ramadhan

Satu pelaku DS alias Soang (35) yang menganiaya menggunakan balok kayu berhasil diamankan polisi, sedangkan satu lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

 

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli korban dengan menggunakan balok kayu ke arah badan dan kepala korban, sedangkan pelaku Abay (DPO) menggunakan senjata tajam clurit hingga menyebabkan korban mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya," kata Cepi di Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x