Dalih Hendak Dicoba, Warga Nyalindung Sukabumi Bawa Kabur Sepeda Motor: Digiring ke Mapolres Sukabumi Kota

- 19 Maret 2023, 13:50 WIB
Tersangka pelaku pencuri kendaraan roda dua diamankan Polres Sukabumi Kota
Tersangka pelaku pencuri kendaraan roda dua diamankan Polres Sukabumi Kota /Ahmad Rayadie/

Baca Juga: Usai Konser di Indonesia, Park Jeong Woo TREASURE Ingin Belajar Membatik dan Makan Rendang

Dan penipuan Satu unit sepeda motor dengan modus uji coba sebelum transaksi jual beli kendaraan," katanya

"Saat ini terduga pelaku masih kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyidikan.

Bila semua unsur tindak pidananya masuk, R terancam pasal 362 jo pasal 378 jo pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x